Ahok Harus Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Rabu, 13 November 2019

Ahok Harus Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN

PBI.COM Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok harus mundur dari partai politik jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11).

Ahok merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia mengklaim diajak oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengurusi BUMN. Kabar Ahok bakal menduduki posisi puncak di perusahaan plat merah.

Klaim disampaikan Ahok usai bertemu Erick di Gedung Kementerian BUMN pagi tadi. Ahok mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, ia berbicara banyak hal dengan Erick soal perusahaan BUMN. Namun, Ahok belum diketahui akan mengisi posisi apa di perusahaan plat merah.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/11). 

Fadjroel mengatakan Ahok juga tak boleh punya catatan pidana korupsi. Adapun statusnya ebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan. 

Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebut Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.

Namun, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir. 

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.

Kementerian BUMN menyatakan Ahok bakal mengurus BUMN yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Tetapi, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan untuk menduduki posisi penting tersebut Ahok perlu melewati proses.

Terutama, bila Ahok nantinya diangkat menjadi komisaris dan direksi BUMN. Untuk menduduki kursi tersebut, Ahok perlu dinilai oleh tim penilai akhir. 

Sidang tim penilai akhir biasanya digelar di Istana. Tim diketuai oleh Presiden Jokowi. "Pasti ke tim, semua proses yang ada di BUMN pasti dilalui," kata Arya seperti dikutip dari Antara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar