PBI.COM Tulungagung - Sepasang kekasih ditemukan berada di dalam kamar kos, saat anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia, pada Sabtu (14/12/2019) malam hingga Minggu (15/12/2019) dini hari.
Ke duanya, PI (15) dan PA (16) adalah siswi dan siswa SMK negeri di Kabupaten Tulungagung, warga Kecamatan Ngunut, mereka ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Saat diinterogasi, mereka mengaku menyewa kamar yang disewakan per jam Rp 15.000. “Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu kelas X dan satunya kelas XI,” ungkap Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.
Dari pengakuan mereka, kamar yang mereka tempati juga milik seorang pelajar SMK kelas XI, masih menurut Genot, modus pemilik kamar adalah menawarkan jasa rental kamar jam-jaman lewat status Whatsapp (WA).
Status itu kemudian diunggah juga ke dalam grup WA, kemudian direspon oleh penyewa. “Yang menyewakan kamar ini siswa SMK juga, tapi dia dari sekolah lain. Kami masih kembangkan,".
Tawaran tarif rental kamar ini rata-rata Rp 15.000 per jam, namun jika ambil satu hari tarif yang dikenakan sebesar Rp 100.000 genot sempat menghubungi pemilik kamar dan meminta datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Namun ditunggu hingga Minggu pagi, yang bersangkutan tidak kunjung datang.
“Kami akan tetap dalami kasusnya, karena ini yang menjalankan pelajar,”. Sementara PA mengakui menyewa kamar setelah ada tawaran dari pemilik kamar lewat pesan WA.
Setelah sepakat harga, PA melakukan pembayaran kepada pemilik kamar di suatu tempat, setelah pembayaran, PA diberi tahu lokasi kamar kos itu, “Kamarnya tidak dikunci, sehingga saya bisa langsung masuk,” ucapnya.
Dengan Tarif Rp 15.000, di dalam kamar ada fasilitas kasur, kipas angin dan kamar mandi, namun PA membantah sudah berbuat mesum dengan kekasihnya di kamar yang disewa itu.
PA mengaku menghabiskan waktu untuk ngobrol dan menikmati makanan kecil (ngemil) yang dibeli dari swalayan, rental kos per jam ini sebenarnya sudah lama dijalankan oleh pemilik kamar kos.
Modus ini biasanya dijalankan oleh pemilik kamar kos tanpa sepengetahuan pemilik rumah kos, karna itu modus ini hanya bisa dijalankan pada rumah kos yang bebas, tidak memisahkan laki-laki dan perempuan.
Pemilik kamar kos biasanya menjalankan modus ini untuk mencari pemasukan sebagai ganti sewa kos bulanan kepada pemilik rumah.
Rental kos jam-jaman ini sering dimanfaatkan untuk pasangan-pasangan yang berbuat mesum, dalam tawarannya, pemilik kamar selalu memberi embel-embel “aman” dan “bebas”, bahkan banyak yang mencantumkan fasilitas tambahan tisu dan pengaman, bahasa lain dari kondom.
Selasa, 17 Desember 2019
Pelajar SMK Dan Kekasihnya Tertangkap Disebuah Kamar Koss
Tags
# Mesum
About Ma_3N
PBI.COM ini menyajikan berita-berita terbaru dan terhangat tanpa menyajikan berita-berita sara bagi para pembaca.
Mesum
Label: BERITA
Mesum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar