Pelamar CPNS Kemenkumham Kedapatan Membawa Sabu Saat Mengikuti Tes Ukur Badan - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Senin, 23 Desember 2019

Pelamar CPNS Kemenkumham Kedapatan Membawa Sabu Saat Mengikuti Tes Ukur Badan

PBI.COM Medan - Seorang peserta CPNS berinisial RFP asal KotaPematang Siantar kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat mengikuti tes ukur badan.

Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, RFP tak bisa mengelak dari perilaku buruknya, RFP akhirnya mengaku, bahwa alat sabu-sabu yang diamankan dari bungkus rokok dalam saku merupakan miliknya.

Joshua Ginting mengatakan, RFP mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS formasi petugas tahanan di Kemenkumham Sumut, ia kedapatan bawa alat isap sabu dalam bungkus rokok miliknya.

Setelah diamankan, RFP langsung diinterogasi. Saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu, namun, semua bantahan yang dilontarkan oleh RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.

"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," kata Joshua Ginting.

“Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” tegasnya, Joshua Ginting mengungkapkan, RFP diamankan usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.

"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua Ginting, dijelaskan JoshuaGinting,  pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam tahapan seleksi CPNS ini.

Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur, para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.

"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua Ginting, setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Provinsi Sumatera Utara, English Nainggolan, menyesalkan adanya seorang peserta CPNS membawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes.

Ia menegaskan, seorang peserta CPNS yang sudah kedapatan atau terbukti mengonsumsi narkotika, apapun jenisnya, tidak bisa melanjutkan proses selanjutnya.

Sebab, syarat utama untuk menjadi pegawai negeri sipil, yaitu memiliki tubuh yang sehat, baik itu rohani dan jasmani.

"Kalau sudah terbukti memakai narkoba, tidak bisa dilanjutkan. Karena nanti persyaratannya kan CPNS bebas narkoba, yaitu sehat rohani dan jasmani," kata dia.

"Kalau melamar kondisinya sudah seperti itu, bagaimana mau mencari SDM yang unggul," ungkapnya.

Ia menerangkan, pelamar CPNS nantinya akan dimintai surat keterangan sehat dari rumah sakit, di mana salah satu poin menyatakan bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

"Peserta sebelum melamar juga memastikan kesehatan. Nantinya surat kesehatan akan diberikan setelah peserta akan mengajukan permintaan NIP, harus sehat jasmani rohani dan bebas narkoba," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar