Konflik Indonesia Dan Cina Memanas, Malaysia Diam-Diam Ubah Patok Perbatasan Sejauh 1 Kilometer - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Minggu, 05 Januari 2020

Konflik Indonesia Dan Cina Memanas, Malaysia Diam-Diam Ubah Patok Perbatasan Sejauh 1 Kilometer

PBI.COM Jakarta - Di saat Indonesia sedang sibuk mengatasi ulah China, Malyasia justru ambul kesempatan dengan menggeser patok perbatasannya di Kalimantan.

Publik Indonesia saat ini tengah tertuju pada permasalahan klaim China atas pulau Natuna di Kepri yang merupakan wilayah Indonesia.

Indonesia juga telah mengerahkan sebagian kekuatan militernya ke periaran Natuna untuk mengamnkan kedaulatan NKRI.

Namun, siapa sangka jika masalah yang tengah melilit Indonesia tersebut justru dimanfaatkan oleh Malaysia uintuk berbuat curang.

Dikutip PBI.COM dari Antara, patok perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara di Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah bergeser jauh.

Pulau Sebatik merupakan Pulau Terdepan dan Pulau Terluar di Indonesia.

Pulau ini berada di sebelah timur laut Kalimantan.

Sementara bagian utara Pulau Sebatik merupakan wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Asisten Intelijen Koarmatim II, Kolonel Laut Jatiar Sinaga di Nunukan, Rabu (20/3/2019) menyatakan, saat memasuki jalur sungai mulai dari patok perbatasan I di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara menuju patok III Desa Ajikuning ternyata tidak berada di titik koordinatnya.

Sesuai petunjuk yang dimiliki, patok perbatasan III di Desa Ajikuning tersebut seharusnya berdiri pada koordinat 4.10 derajat.

Namun faktanya, patok perbatasan yang berdekatan dengan Pos Pengamanan Perbatasan (pamtas) TNI AD itu berada satu kilo meter di dalam wilayah NKRI.

Jatiar Sinaga menyatakan, pada saat menyusuri sungai Desa Ajikuning itu sangat kaget karena dikabarkan masuk wilayah kedaulatan Malaysia.


Padahal, jika merunut pada titik koordinat yang sebenarnya patok perbatasan III tersebut berdiri di sebelah sungai itu.

Ia mengungkapkan, fakta yang ditemukan di lapangan soal patok perbatasan ini akan dilaporkan kepada pimpinan dan Pemerintah Indonesia.

Tentunya, bertujuan agar dapat diselesaikan bersama demi kedaulatan NKRI.

Patroli Koarmatim II ini yang dipimpin Kolonel Laut Jatiar Sinaga di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan telah berlangsung sejak sepekan lalu dengan menyusuri tapal batas perairan guna melihat langsung situasi dan kondisi yang sebenarnya.

Sebelumnya, pada Juni 2017, Utusan Khusus Presiden (UKP) bidang Penetapan Batas Maritim (PBM) RI-Malaysia, Eddy Pratomo, mengatakan Pulau Sebatik terkenal sekali terutama dalam tugasnya berunding dengan Malaysia.

Eddy Pratomo mengatakan bahwa Indonesia sedang merancang garis laut terotorial Sebatik-Tawau.

Setelah 6 (enam) kali berunding dengan Malaysia, lanjut Eddy, pihaknya sudah mulai membuat garis-garis batas dengan Malaysia. Ia menyebutkan, ada beberapa segmen yang mulai dipahami kedua negara.

“Saya konsentrasi sekarang di (batas wilayah) Pulau Sebatik dan Tawau (Malaysia). Kami sedang merancang suatu ilustrasi klaim laut kita, bagaimana kita bisa mengamankan poin-poin terdekat kita dengan Malaysia,” kata Eddy dalam pertemuan dengan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, di Pos Angkatan Laut, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Selasa (13/6/2017) seperti dikutip PBI.COM, dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah berkonflik perihal blok Ambalat.

Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.

Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia.

Kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.

Tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) dalam wilayah negaranya.

Hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura yang pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.

Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.

Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik.

Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970.

Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.

Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, yang juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar