20 Orang TKI Ilegal Nekat Pulang Dari Malaysia Lewat Pelabuhan Tikus Akibat Lockdown - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Kamis, 09 April 2020

20 Orang TKI Ilegal Nekat Pulang Dari Malaysia Lewat Pelabuhan Tikus Akibat Lockdown

PBI.COM Tanjung Balai - Pada Selasa (07/04/2020) kemarin, sejumlah 20 TKI ilegal dari Malaysia kedapatan menyebrang ke pelabuhan tikus di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubat, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung balai, Sumatera Utara.

Kedatangan 20 orang TKI ilegal ini untuk kembali ke kampung halam mereka masing-masing setelah tak tahan terkurung di Malaysia karena kebijakan lockdown yang diterapkan pihak otoritas setempat.

Namun apes, rombongan TKI ilegal yang terdiri dari 18 orang pria dan 2 orang wanita ini justru digiring ke tempat karantina sementara di GOR Mini, Kecamatan Sei Tualang Raso oleh Gugus Tugas Covid-19 Tanjung balai.

"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh, maka kami, Gugus Tugas Tanjungbalai akan berkoordinasi dengan pemkab maupun pemko, asal domisili TKI ilegal," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai, M Syahrial, Rabu (8/4/2020).

Dan dari hasil pemeriksaan, lanjut Syahrial, ke-20 TKI ilegal ini dinyatakan dalam kondisi sehat dengan suhu tubuh normal.

"Jika nantinya sudah dipulangkan, kami imbau untuk melakukan isolasi mandiri demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar Wali Kota Tanjung balai itu.

Diketahui dari 20 orang TKI itu, 14 orang di antaranya merupakan warga Asahan, 2 orang dari Simalungun, serta sisanya masing-masing satu orang berasal dari Tanjung balai, Jakarta, Madiun dan Lumajang.

Selain memeriksa kesehatan ke-20 TKI ilegal, petugas juga menurunkan anjing pelacak untuk memastikan bahwa barang bawaan para TKI ilegal.

Hasilnya tidak ada satu pun terdapat benda berbahaya dari tas ke-20 TKI ilegal tersebut.

KBRI di Malaysia Tutup

Sebagai tambahan informasi, pemberlakuan lockdown di Malaysia telah membuat Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur tutup untuk sementara.

Alhasil seluruh layanan pun ditutup sementara termasuk aduan para TKI yang berkerja di sana.

"Operasional pelayanan KBRI Kuala Lumpur akan dimulai kembali tanggal 1 April 2020, dengan mempertimbangkan kebijakan terbaru Pemerintah Malaysia," demikian bunyi keterangan KBRI Kuala Lumpur.

Di samping itu, penutupan layanan KBRI juga untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga yang bekerja di sana.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Malaysia dapat menjaga diri serta tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal.

"Menjauhi keramaian serta mengikuti pengumuman dari Kementerian Kesehatan Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," imbuh keterangan itu.

Karena seperti yang diketahui, Negeri Jiran sudah mantap menerapkan lockdown sejak 18 Maret 2020 kemarin hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah Malaysia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar