PBI.COM Kasus pembobolan Bank DKI menyedot perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas keuangan ini mendalami kasus tersebut mengingat dana yang ditarik mencapai puluhan miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo mengatakan, aksi pembobolan itu kemungkinan terjadi karena adanya kesalahan switching saat Bank DKI melakukan perbaikan sistem inti perbankannya.
Diketahui Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu melakukan perbaikan sistem pada Januari 2019.
" Ada namanya perbaikan core banking system-nya di awal Januari 2019. Saat perbaikan, ada sesuatu yang di dalam program aplikasinya tidak kena. Mungkin masalah switching di ATM," kata dia di Jakarta.
Edy mengatakan, kejadian tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan internal Bank DKI, melainkan karena kelemahan vendor salah satu bank swasta.
" Kebetulan ATM-nya yang diambil bukan dari Bank DKI, tapi bank lain,” kata dia.
Edy memastikan manajemen Bank DKI telah memperbaiki sistemnya. Dalam penjelasan kepada OJK, Bank DKI mengakui terdapat ada masalah aplikasi yang tidak terdeteksi.
“ Tapi, itu sudah disadari dan sudah ada langkah-langkah perbaikan dan mereka jawabannya sudah diperbaiki. Ya, sudah,” kata dia.
Edy melanjutkan kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran untuk industri perbankan. Dengan demikian, tak terjadi lagi kasus yang serupa pada masa datang.
" Makanya kami sarankan ke bank setiap membangun produk dan layanan harus verifikasi dan uji dalam tim. Termasuk compliance dan risk management. Tanpa proses itu kami tidak akan setujui," kata dia.
Sabtu, 30 November 2019
Home
Bank
Bank DKI
DKI Jakarta
Satpol PP
12 Orang Satpol PP Bobol Bank DKI, Kerugian Ditaksir 32 Miliyar
12 Orang Satpol PP Bobol Bank DKI, Kerugian Ditaksir 32 Miliyar
Tags
# Bank
# Bank DKI
# DKI Jakarta
# Satpol PP
About Ma_3N
PBI.COM ini menyajikan berita-berita terbaru dan terhangat tanpa menyajikan berita-berita sara bagi para pembaca.
Satpol PP
Label: BERITA
Bank,
Bank DKI,
DKI Jakarta,
Satpol PP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar