PBI.COM JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan serangkaian upaya untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Pemerintah akan mendalami rekam jejak peserta yang mengikuti seleksi.
Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah masuknya paham radikal di CPNS 2019. Satu di antaranya melalui penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Kami sudah minta kepolisian sebetulnya ya untuk mengeluarkan SKCK itu kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu," kata Wahyu di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Upaya lanjutan untuk mengantisipasi masuknya radikalisme di CPNS 2019 adalah melalui sesi wawancara setelah peserta dinyatakan lulus seleksi komptensi dasar (SKD). Pada tahap itulah rekam jejak peserta akan didalami secara komprehensif.
"Kedua di dalam SKB, kan setelah lulus SKD, kan tes SKD di instansi masing-masing ada wawancara, dan lain-lain, ya kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," tutur Wahyu.
Salah satu bentuk pendalaman rekam jejak CPNS ialah dengan memantau unggahan media sosialnya. Bila ada postingan yang terindikasi terpapar radikalisme negatif, maka panitia akan mengambil langkah lanjutan.
"Ya medsosnya bisa dipantau. Ya pokoknya yang anti-NKRI, anti Pancasila, anti-pemerintah, anti ya itu lah," ujarnya.
Wahyu menerangkan, aparatur sipil negara memiliki kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah. Karena itu, komitmen kebangsaan mereka harus menjadi syarat mutlak selaku pelayan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar