Pengesahen Merga/Beru (Nganakken) dalam Perkawinan Adat Karo - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Jumat, 03 Januari 2020

Pengesahen Merga/Beru (Nganakken) dalam Perkawinan Adat Karo

PBI.COM Tanah Karo - Suku Karo dikenal memiliki tatacara adat yang tergolong rumit. Dalam setiap peristiwa selalu ada prosesi adat yang harus dilewati warga Karo, sejak ia dilahirkan,  dibabtis (bagi yang beragama Nasrani),  menikah,  hingga pada saat kematian.

Oleh karena itulah maka orang Karo juga dikenal memiliki tali kekerabatan yang cukup erat, sebab sejak lahir sudah terikat dengan adat "merga silima, tutur siwaluh, rakut sitelu".

Namun dalam perkembangan zaman,  orang Karo tidak hanya menikah dengan sesama bangsanya sendiri (endogami). Akan tetapi sejak orang Karo berdiaspora ke penjuru Nusantara maupun manca negara, juga mengenal pernikahan antar suku atau bahkan antar ras (heksogami).

Bagaimana jika lelaki Karo mau mempersunting seorang perempuan di luar suku Karo,  atau sebaliknya perempuan Karo dipersunting seoang lelaki di luar suku Karo?  Disinilah uniknya. Meskipun suku Karo dikenal ketat soal adat,  tetapi boleh juga lentur dalam situasi tertentu.  Lahirlah prosesi adat yang disebut "Nganakken" atau mengesahkan sebuah merga kepada calon mempelai laki-laki, atau beru kepada calaon mempelai perempuan.

Secara singkat, "Nganakken" atau pengesahen merga/beru kepada calon mempelai merupakan tahap pertama yang harus dilalui hingga secara sah nanti menikah dalam adat Karo (maba belo selambar, nganting manok,  kerja adat,  dan mukul).

Tapi tidak perlu khawatir, walau telah diresmikan sebagai warga baru suku Karo, bukan berarti calon mempelai kehilangan asal-usul nenek moyangnya. Namun dengan pemberian merga/beru baru tersebut, calon mempelai secara sah telah menjadi bagian dari keluarga besar Karo. Hal ini berarti, bentuk perkawinan yang sebelumnya menganut  "heksogami", kini telah dikembalikan lagi ke bentuk perkawinan "endogami".

Dengan selesainya prosesi "Nganakken" atau pengesahen merga/beru, maka tidak ada lagi kendala saat melaksanakan tahapan adat berikutnya, yaitu: Maba Belo Selambar, Nganting Manuk, Kerja Adat, dan Mukul. Semoga bermanfaat khususnya bagi generasi milenial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar