Mahasiswa Dilarang Masuk Kampus Dikarenakan Ingin Menuntut Keadilan - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Selasa, 10 Maret 2020

Mahasiswa Dilarang Masuk Kampus Dikarenakan Ingin Menuntut Keadilan

PBI.COM Kisaran - Sebuah posting-an yang menunjukkan gambar orang-orang yang dilarang masuk tanpa izin ke area salah satu kampus di Kisaran, Sumatera Utara (Sumut), ramai dibahas di media sosial (medsos). Bagaimana cerita sebenarnya?

Dilansir PBI.COM, Selasa (10/3/2020), selebaran dengan tulisan 'Pengumuman, bagi nama dan wajah tertera berikut dilarang untuk memasuki wilayah kampus STMIK Royal Kisaran, baik Kampus I dan Kampus II tanpa izin' itu mulai jadi pembahasan usai diunggah salah satu akun Facebook.

Terdapat foto empat orang dengan keterangan sebagai berikut, dosen skorsing, M Irfan Fahmi; mantan staff, Ahmad Riza Fuadi; mahasiswa tidak aktif, M Syafrizal Ritonga; dan mantan Ketua BEM/mahasiswa tidak aktif, M Andi Suwandana.

Andi, yang fotonya terpampang di selebaran itu buka suara. Dia mengklaim dirinya masuk dalam selebaran itu berawal dari masalah pemilihan BEM.

"Itu betul dari kampus, awal mulanya saya kan Ketua BEM 2018-2019. Memang periode saya sudah habis, jadi akademik ini membentuk kepanitiaan penyelenggaraan musbem (musyawarah BEM), oleh wakil 3 dan kroni-kroninya, tanpa sepengetahuan saya yang belum demisioner. Mereka berdalih mengambil kebijakan tersebut karena saya sudah demisioner, karena mereka nggak tahu, mereka berkata demisiomer karena habis tanggal," ucap Andi.

Singkat cerita, musyawarah BEM digelar dan terpilih ketua BEM baru. Andi menuding hal tersebut merupakan akal-akalan pihak kampus.

Dia kemudian menggelar protes lewat selebaran hingga demonstrasi bersama sejumlah rekannya menuntut kegiatan musbem dibatalkan. Namun menurut Andi, dirinya malah diamankan oleh pihak keamanan kampus.

Berselang sepekan, kata Andi, dia menyurati pihak yayasan soal masalah tersebut namun tak ditanggapi. Dia juga mengirim surat ke pihak Kopertis Wilayah I terkait peristiwa tersebut pada 10 Februari 2020.

Hingga akhirnya, menurut Andi, dirinya dilarang masuk ke kampus pada 5 Maret 2020. Padahal, kata dia, saat itu dirinya datang ke kampus bersama orang tua.

"Mamak cerita kampus mengatakan tidak menerima saya lagi di kampus STMIK Royal Kisaran dan silakan mencari kampus lain di luar sana karena saya telah mendemo pimpinan kampus atau rektor, hanya itu alasannya," ucapnya.

Pihak kampus juga sudah sudah memberi penjelasan soal masalah ini. Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan STMIK Royal Asahan, Sudarmin, mengatakan pihaknya bukan melarang total empat orang itu untuk masuk ke area kampus.

"Itu gini, internal kita itu. Bukan dilarang. Setiap tamu itu kan harus lapor dulu ke security," ucap Sudarmin.

Sudarmin sendiri tak menjelaskan detail penyebab munculnya selebaran itu. Dia hanya mengatakan selebaran itu ditujukan untuk keperluan pihak keamanan kampus.

Menurutnya, para pihak yang foto dan namanya terdapat di selebaran itu bisa masuk ke kampus. Namun, mereka harus melapor lebih dulu.

"Kalau mereka mau masuk itu harus lapor dulu. Tapi itu untuk internal kita, kita tidak tahu itu bisa beredar ke luar," ucap Sudarmin.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar