Selamat Diskon Penerbangan 50% Berlaku Hari Ini - PORTAL BERITA INDONESIA

Home Top Ad

PBI.COM

Minggu, 01 Maret 2020

Selamat Diskon Penerbangan 50% Berlaku Hari Ini

PBI.COM Jakarta - Masyarakat sudah bisa menikmati insentif dari pemerintah terkait imbas virus corona. Adapun insentif bagi masyarakat yakni diskon tiket pesawat hingga 50 persen.

Diskon berlaku untuk rute ke 10 destinasi wisata, yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan 50 persen tersebut berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina.

"Jumlah yang akan mendapat diskon sekitar 430.000 orang," kata Budi, Sabtu (29/2/2020).

Dalam keterangan pers Kementerian Perhubungan, diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 Destinasi tersebut.

Sementara itu, Garuda Indonesia menyambut baik langkah pemberian insentif dari pemerintah. Wakil Dirut Garuda Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan sedikit perihal alokasi 25 persen seat untuk diskon.

Dony mencontohkan, dari Jakarta ke Denpasar, terdapat 14 rute pulang-pergi (PP) per hari.

"Katakan 25 persen dari jumlah seat, (misalnya), kita alokasikan 40 seat. Kalau 14 penerbangan Jakarta-Denpasar (per hari), berarti 40 seat dikali 14. Itu yang diberi diskon," ungkap Dony.

Diskon tiket pesawat untuk rute 10 destinasi wisata tersebut berlaku tiga bulan, Maret hingga Mei 2020.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, pemberian diskon tarifinsentif ini diberikan untuk semua penerbangan menuju 10 destinasi wisata.

"(Diskon) tiketnya tidak hanya dari Jakarta saja, dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke 10 destinasi itu diberikan diskon. Kemudian diskonnya untuk pulang-pergi ya. Kita konsisten," sebut Novie.

Sebelumnya, Pemerintah RI memutuskan memberikan insentif untuk industri pariwisata akibat dampak virus corona. Salah satu insentif tersebut adalah menurunkan harga tiket pesawat hingga 50 persen.

Selain itu, insentif lain yang didorong pemerintah sesuai usulan asosiasi, yakni untuk pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata, tarifnya dinolkan.

Untuk itu, pemerintah akan mensubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah sebesar Rp 3,3 triliun.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar